Semua produk ACER memiliki Acer International Traveller's Warranty 1 Tahun. Maksudnya semua kerusakan sparepart produk Acer bisa diklaim di negara manapun yang memiliki service center Acer. Tapi khusus untuk Indonesia, ada pengecualian.
Bagaimana prosedur klaim Garansi Acer Indonesia?
Untuk klaim garansi, customer bisa datang langsung ke ACER CARE terdekat yang ada di kota-kota besar seluruh Indonesia dengan membawa laptop beserta kartu garansi.
Bagaimana prosedur klaim Garansi Acer International?
Secara teknis, prosedur klaim garansi Acer International harus menunjukkan passport luar negeri (kalo klaim di Indonesia, tidak bisa pakai passport Indonesia, silahkan pinjam dari teman Bule Anda) dan invoice pembelian dari luar ke ACER CARE karena produk Acer International tidak memiliki kartu garansi seperti produk yang Garansi Acer Indonesia.
Namun khusus untuk produk Acer dari TITAN KOMPUTINDO, pembeli tidak perlu mengikuti prosedur diatas. Cukup bawa 1 unit laptop yang masih berlaku masa garansinya ke ACER CARE terdekat, maka pasti langsung dilayani. Sebab kami sebagai Authotized Distributor Acer International sudah memiliki kontrak kerjasama dengan ACER Global.
Jika sama-sama bisa di klaim di ACER CARE, apa perbedaan Garansi Acer Indonesia dengan Garansi Acer International yang dari TITAN KOMPUTINDO?
Garansi Acer Indonesia
---> bisa perpanjang garansi 3 Tahun, dengan cara membeli produk extended warranty dari Acer Indonesia
Garansi Acer International (khusus TITAN KOMPUTINDO)
---> masa garansi 1 Tahun (tidak bisa beli produk extended warranty)
PROSEDUR SWEEPING SOFTWARE BAJAKAN
Berikut ini adalah prosedur yang perlu diketahui jika terjadi sweeping mengenai Windows Bajakan :
"Pihak POLRI TIDAK BERHAK Untuk mengambil komputer dari TKP kecuali
TERBUKTI TERLIBAT dalam tindakan kriminal (praduga Tak bersalah)". Misalnya dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum ( bersifat komersial) seperti isilagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal ( hardware curian), credit card fraud, dll.
Proses PEMBUKTIAN KETERLIBATAN seseorang dalam tindakan kriminal yang menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan pengintaian. Jadi, apabila ada POLISI yang berani masuk ke dalam warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti mereka adalah OKNUM yang tidak bertanggungjawab. Semua ada proses/prosedurnya.
Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui perwakilannya, yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA.
Pertama
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan ( misalnya Microsoft ) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang melakukan SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN !!!. Mereka wajib menunjukkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. User BERHAK melakukan konfirmasi dengan cara menelphone pihak microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.
Kedua
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang WAJIB diisi data sesuai dengan keadaan dilapangan oleh user.
Ketiga,
Pihak Microsoft/ MAgenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang Surveyor memastikan kebenaran di lapangan.
Keempat,
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.
Kelima,
Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka pihak Microsoft/Magenta akan memperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI. Selanjutnya seperti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua, ketiga dan apabila tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.
Catatan
Diluar proses/prosedur di atas, User BERHAK mempertahankan kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu merk memperkarakan merek lain, misalnya Microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan atau Norton Anti Virus Bajakan ( Symantec ). Hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar ( Registered Trade Mark ) Internasional. Informasi ini dapat diperoleh melalui website Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktifasi/update windows bajakan.
Laptop di-Charge sambil Baterai Terpasang
Baterai laptop pada dasarnya mirip dengan fungsi UPS (uninteruptible power supply) pada PC Desktop. Jika terjadi gangguan listrik, misalnya listrik tidak stabil atau mati lampu, maka baterai yang akan memegang peranan penting untuk menjaga listrik untuk komponen laptop.
Lebih disarankan lagi, menambahkan Stavolt (stabilizer) sebelum adapter laptop dicolok ke listrik. Hal ini supaya baterai tidak bekerja terlalu keras jika listrik tidak stabil. Sebagai informasi harga:
* stavolt "Matsunaga" harganya 120rb-150rb
* baterai laptop Acer harganya 600rb-1jt
Beberapa informasi mengatakan, memakai laptop sambil dicharge dengan baterai terpasang akan mengurangi durability baterai. Saya menggaransi informasi tsb BENAR.
Tapi kembali lagi ke masalah nilai ekonomis. Lebih baik baterai nge-drop atau laptop rusak ketika terjadi gangguan listrik? Sebagai informasi harga:
* baterai laptop Acer harganya 600rb-1jt
* 1 unit laptop Acer harganya 5juta keatas
Masalah lain yg timbul akibat sering bongkar pasang baterai adalah merusak kunci penahan baterai.
Jadi kesimpulannya, baterai laptop sebaiknya tetap terpasang pada laptop. Kecuali laptop tersebut akan disimpan untuk jangka waktu yg lama (diatas 1 bulan) atau baterai tersebut sudah rusak.